iPaymu.com Pembayaran Online Indonesia

Badan Kepegawaian

Nama Pejabat : MIATI ALFIN, SH
Tempat, Tgl Lahir :
Pangkat/Gol :
Alamat Kantor : Jl. Sudarman 1 Jember
Telpon Kantor : 0331 – 486361
FAX Kantor :

Susunan Organisasi
a. Kepala Badan ;
b. Sekretariat ;
c. Bidang Peningkatan Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai ;
d. Bidang Mutasi Pegawai ;
e. Bidang Pengadaan, Formasi dan Data Pegawai ;
f. Bidang Pendidikan dan Pelatihan ;
g. Kelompok Jabatan Fungsional ; dan
h. Unit Pelaksana Teknis (UPT) ;

TUGAS POKOK
Badan Kepegawaian mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam merumuskan kebijakan, melaksanakan koordinasi, perencanaan dan pelaksanaan kewenangan pemerintah kabupaten di bidang peningkatan kinerja dan kesejahteraan pegawai, pengadaan, formasi, mutasi dan pengelolaan data pegawai serta penyelenggaraan pendidikan dan latihan bagi pegawai dalam rangka peningkatan sumber daya manusia aparatur pemerintah dan tugas lain yang diberikan oleh Bupati.

FUNGSI
a. penyusunan perencanaan dan pengaturan pelaksanaan program penyusunan bahan pertimbangan kepada Bupati menyangkut Bidang Kepegawaian ;
b. pelaksanaan penyusunan program dan petunjuk pembinaan pegawai ;
c. pelaksanaan pengelolaan tata usaha kepegawaian meliputi pengumpulan data kepegawaian, buku induk pegawai, mutasi, pengangkatan dan kenaikan pangkat ;
d. perencanaan dan pengurusan kegiatan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai, pemberian penghargaan dan tanda jasa, mengurus segala sesuatu yang berkenaan dengan kedudukan hukum pegawai ;
e. penyelenggaraan pembinaan dan pemberian pertimbangan hukum serta perundang-undangan di bidang kepegawaian ;
f. penyiapan bahan pada tim Baperjakat untuk persyaratan kenaikan pangkat dan pengangkatan dalam jabatan struktural ; dan
g. pengkoordinasian dan penyiapan administrasi penyertaan pegawai dalam pelaksanaan Diklatpim, Diklat Fungsional, Diklat Teknis, Latihan Pra Jabatan dan Tugas Belajar.

Popularity: 3% [?]




Mungkin ini juga Anda perlukan

coded by nessus