PERATURAN BUPATI JEMBER NOMOR 02 TAHUN 2009
PERATURAN BUPATI JEMBER
NOMOR 02 TAHUN 2009
TENTANG
DISPENSASI PELAYANAN PENCATATAN KELAHIRAN KABUPATEN JEMBER
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
BUPATI JEMBER,
Menimbang : a. bahwa dalam rangka memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum bagi setiap peristiwa kelahiran yang dialami oleh Warga Negara Indonesia agar dijamin status kelahirannya perlu pengaturan administrasi kependudukan pencatatan sipil Akta Kelahiran bagi warga Negara Indonesia;
b. bahwa pengaturan pencatatan sipil Akta Kelahiran bagi setiap Warga Negara Indonesia di Kabupaten Jember dapat terlaksana lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam pencatatan sipil pada setiap peristiwa kelahiran perlu Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Kabupaten Jember;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Mengingat : Read more…
Popularity: 8% [?]
Categories: Peraturan Bupati Tahun 2009, PERBUP dan PERDA Tags: Indonesia, Jawa Timur, menjadi, Pemerintahan Daerah, sosialisasi, Surat Keterangan, TAHUN, TENTANG








